Quick Indonesian Techno News

Kalah di Pengadilan, Apple Diwajibkan Bayar Rp 3,15 Triliun

Ada kabar buruk dan tak terlalu buruk: kabar buruknya, Apple terbukti bersalah dan diperintahkan untuk membayar denda, sementara kabar tak terlalu buruknya adalah jumlah denda yang harus dibayar Apple tak setinggi jumlah tuntutan semula. ... baca berita selengkapnya

Kalah di Pengadilan, Apple Diwajibkan Bayar Rp 3,15 Triliun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: adeuny